Kondisi warga di Jalan Cijawura Hilir, RT 06 RW 12 Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Bandung, Jawa Barat kini telah kondusif. Hal itu terjadi setelah polisi mengamankan delapan pengurus Yayasan Baity Jannaty yang diduga menyebarkan ajaran sesat dan penistaan agama. Setelah itu, Pusdiklat Dai Jamaah Baity Jannaty tampak lebih sepi dari biasanya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cijawura, Bripka Indra Gumilar, mengatakan, pascainsiden pengamanan pengurus dari Yayasan Baity Jannaty karena dugaan penistaan agama beberapa hari lalu, kondisi masyarakat sudah jauh lebih kondusif. Bahkan, warga pun sudah dapat memahami terkait proses penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian. "Sehingga saat ini situasinya sudah mulai kondusif. Bahkan, kami pun Bhabinkamtibmas dan Babinsa sudah berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama setempat, serta aparat kewilayahan untuk dapat bekerja sama dan bersama sama menjaga situasi yang kamtibmas di Kelurahan Cijawura ini," ujar Indra Gumilar saat ditemui di sekitar lokasi Sekretariat Pusdiklat Dai Baity Jannaty, Minggu (27/6/2021).
Selain itu, pihaknya pun telah berkomunikasi dengan para pengurus dan jemaah Baity Jannaty untuk sementara menetap ke tempat keluarga maupun sanak saudaranya di daerah lain. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan dari pihak luar atau oknum masyarakat yang mencoba memperkeruh suasana. "Setelah kami berkomunikasi dan memberikan pemahaman, alhamdulillah para jemaah ini juga berinisiatif untuk dapat ikut menjaga kamtibmas di sini. Ada juga yang memilih pulang kampung," ucapnya.
Bripka Indra pun menuturkan, sebagian dari jemaah diketahui bukan warga Bandung atau merupakan pendatang. Meski demikian selama berdomisili, sebagian besar di antaranya telah memiliki identitas kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). "Dari jumlah pengurus dan jemaah yang terdata di kami itu ada 148 orang, ada laki laki, perempuan, anak anak, dan balita. Untuk informasi lebih lanjut dari identitas kependudukan mereka, bisa menghubungi ketua RT atau RW setempat," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Babinsa Kelurahan Cijawura, Sertu Samino, menambahkan, kondisi Sekretariat Yayasan Baity Jannaty dalam keadaan tertutup dan terkunci atas inisiatif pengurus dan jemaah. "Untuk menjaga keamanan dari barang barang yang ada di dalamnya. Setelah mereka pindah sementara ke tempat keluarganya masing masing, kami pun selanjutnya melakukan upaya pengamanan wilayah, terutama barang barang atau aset mereka yang ditinggal di sini, dan segera akan diambil secara bertahap," ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk dapat secara bersama sama menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah Cijawura. "Dengan adanya situasi ini, kita harus bekerja sama, jangan sampai ada yang mudah terprovokasi dengan sesuatu yang bersifat anarkis. Kami pun akan terus berkomunikasi dengan pihak Yayasan Baity Jannaty dan masyarakat agar dapat diperoleh kesepakatan kesepakatan yang menghasilkan keamanan yang lebih kondusif lagi," katanya.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan para warga mendatangi Yayasan Baity Jannaty yang diduga mengajarkan aliran sesat tengah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat tersebut turut didatangi sejumlah aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung yang berupaya mengamankan situasi dari potensi aksi anarkis dari warga yang resah. Sebab, pemimpin yayasan, Abdul Rosyid, mengaku sebagai rasul ke 26.
Sehingga Abdul Rosyid dan beberapa pengurus yayasan lainnya diamankan untuk dilakukan penyelidikan pada Rabu (23/6/2021). (*)